Remaja Hamil 4 Bulan Akibat Ulah Bejat Ayah Tiri di Cianjur
Kabar pilu datang dari Cianjur, Jawa Barat, di mana seorang remaja berusia 15 tahun terpaksa mengandung bayi berusia empat bulan akibat perbuatan bejat ayah tirinya. Kasus remaja hamil ini terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya dan akhirnya mendapati kenyataan pahit bahwa remaja hamil tersebut adalah akibat persetubuhan dengan ayah tirinya sendiri. Pelaku yang berinisial WS (59 tahun) kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian Sektor Sukanagara, Polres Cianjur.
Menurut keterangan Kapolsek Sukanagara, AKP Tio, kasus remaja hamil ini terungkap berawal dari kecurigaan ibu korban yang melihat perubahan pada tubuh anaknya. Setelah didesak, korban akhirnya mengakui bahwa ia telah berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya sejak Agustus 2022. Lebih mirisnya lagi, perbuatan bejat tersebut dilakukan di rumah mereka sendiri saat ibu korban tertidur lelap. Akibat perbuatan pelaku, remaja hamil tersebut kini mengandung dengan usia kandungan mencapai empat bulan.
Pihak kepolisian yang menerima laporan dari ibu korban pada Rabu, 28 Juni 2023, segera bertindak cepat dan berhasil meringkus pelaku WS di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak belasan kali dengan alasan terbawa nafsu birahi lantaran sudah lama tidak berhubungan badan dengan istrinya yang baru melahirkan. Akibat perbuatannya, remaja hamil yang masih di bawah umur tersebut mengalami trauma mendalam dan kini mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga serta lembaga perlindungan anak.
Kapolsek Sukanagara AKP Tio menyatakan bahwa pelaku WS akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 294 KUHP dan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar. Kasus remaja hamil akibat perbuatan ayah tiri ini menjadi perhatian serius dan pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak kekerasan terhadap anak
