Kabar duka dan tindakan kriminal kembali terjadi, kali ini di Cianjur, Jawa Barat, di mana seorang pria tega bunuh pacarnya sendiri setelah korban menolak ajakannya untuk berhubungan intim. Peristiwa tragis ini menggemparkan warga setempat dan kini ditangani oleh pihak kepolisian Resor Cianjur.
Menurut laporan yang diterima oleh Polsek Pacet pada Minggu pagi, 20 April 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, warga Kampung Sayang, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, menemukan seorang wanita muda tergeletak tak bernyawa di sebuah kontrakan. Korban diketahui berinisial SL (24 tahun). Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kuat dugaan korban adalah korban pembunuhan.
Kapolres Cianjur, AKBP. Ari Wibowo, melalui keterangan pers yang disampaikan oleh Kapolsek Pacet, AKP. Galih Apria, pada Minggu siang, 20 April 2025, membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut dan penangkapan terduga pelaku. “Kami telah mengamankan seorang pria berinisial AR (26 tahun), yang merupakan pacar korban. Penangkapan dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian beberapa jam setelah penemuan jenazah,” ujar AKP. Galih Apria.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan sejumlah saksi, termasuk teman korban, peristiwa tragis ini diduga bermula ketika pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim, namun korban menolak. Penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga akhirnya nekat melakukan tindakan bunuh pacarnya. Korban ditemukan dengan luka akibat benda tajam di beberapa bagian tubuh.
Saat ini, terduga pelaku bunuh pacarnya tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur untuk mengetahui motif pasti dan kronologis lengkap kejadian. Barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur untuk dilakukan autopsi. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat yang menyedihkan tentang pentingnya menghargai keputusan dan batasan orang lain dalam sebuah hubungan. Tindakan kekerasan, apalagi hingga menghilangkan nyawa seseorang, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.
Masyarakat Cianjur berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kehilangan nyawa seseorang akibat penolakan ajakan berhubungan adalah tragedi yang sangat disayangkan.