Perang Sarung Ricuh, Polisi Amankan Sekelompok Pemuda di Cianjur

Aksi perang sarung ricuh yang melibatkan sekelompok pemuda di Cianjur, Jawa Barat, berhasil dihentikan oleh pihak kepolisian. Insiden perang sarung ricuh yang terjadi pada Sabtu dini hari, 12 April 2025, ini menyebabkan keresahan di kalangan warga dan pengguna jalan. Akibat perang sarung ricuh tersebut, beberapa pemuda diamankan oleh petugas kepolisian Sektor Cianjur Kota untuk menghindari terjadinya bentrokan yang lebih besar dan potensi korban luka.

Kronologi Perang Sarung Ricuh dan Intervensi Polisi

Menurut laporan warga dan pantauan petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin, aksi perang sarung ini terjadi di sekitar Jalan Raya Bandung-Cianjur. Sekelompok pemuda yang berjumlah belasan orang terlibat saling serang menggunakan sarung yang diduga telah dimodifikasi dengan benda keras di bagian ujungnya. Aksi perang sarung ini tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan membuat pengguna jalan merasa tidak aman.

Mendapati laporan dan melihat langsung kejadian tersebut, petugas kepolisian Sektor Cianjur Kota segera bertindak cepat untuk mengamankan situasi. Dengan sigap, petugas berhasil membubarkan aksi perang sarung dan mengamankan sejumlah pemuda yang terlibat ke Mapolsek Cianjur Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Sementara itu, beberapa pemuda lainnya berhasil melarikan diri saat petugas datang.

Motif Perang Sarung dan Dampak Negatifnya

Fenomena ricuh seringkali muncul di kalangan remaja, terutama saat bulan Ramadan. Meskipun awalnya dianggap sebagai tradisi atau bentuk permainan, aksi ini seringkali berujung pada kekerasan dan dapat menyebabkan luka serius bagi para pelakunya. Motif di balik Perang Sarung ini beragam, mulai dari sekadar mencari sensasi hingga adanya persaingan antar kelompok remaja. Dampak negatif dari aksi ini jelas sangat merugikan, baik bagi pelaku, korban, maupun masyarakat umum.

Tindakan Kepolisian dan Himbauan Kepada Masyarakat

Kapolres Cianjur, AKBP Andi Suhada, S.I.K., M.H., melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Ahmad Suryana, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi perang sarung. Pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi berbahaya ini.

Kapolres juga mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan siswanya, serta memberikan edukasi tentang bahaya perang sarung ricuh dan pentingnya menjaga ketertiban umum. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya aktivitas perang sarung ricuh atau potensi gangguan keamanan lainnya di lingkungan sekitar.