Ironi! Double Job Ojol Sekaligus Kurir Sabu Diciduk Polisi di Cianjur

Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang ternyata juga merangkap sebagai ojol kurir sabu. Pelaku yang diketahui berinisial RN (28 tahun), warga Kecamatan Cianjur Kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Warungkondang, pada hari Kamis malam, 10 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan ojol kurir sabu ini mengungkap ironi di tengah perjuangan mencari nafkah, pelaku justru terjerumus dalam bisnis haram.

Kronologi Penangkapan Ojol Kurir Sabu

Penangkapan ojol kurir sabu ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya pengemudi ojol yang kerap kali digunakan untuk mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Cianjur. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi RN sebagai salah satu ojol kurir sabu yang aktif.

Pada Kamis malam, petugas melakukan pengintaian di sekitar Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Warungkondang. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mencurigai seorang pengemudi ojol dengan gerak-gerik mencurigakan yang sedang menunggu seseorang. Saat didekati dan digeledah, petugas menemukan beberapa paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam tasnya. RN yang berprofesi sebagai ojol kurir sabu tersebut tidak dapat mengelak dan langsung diamankan.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku Ojol Kurir Sabu

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto sekitar 15 gram, satu unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beroperasi sebagai ojol, dan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Di hadapan petugas, RN mengakui perbuatannya menjadi ojol kurir sabu dan mengaku nekat melakukan pekerjaan sampingan haram tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengaku baru beberapa bulan menjalankan peran ganda ini.

Tindakan Tegas Polres Cianjur Terhadap Jaringan Narkoba

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri, menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan oknum pengemudi ojol dalam jaringan narkoba. Pihaknya menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Cianjur dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya. RN akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman pidana yang berat. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar di balik aktivitas ojol ini.