Aparat kepolisian dari Polres Cianjur berhasil menangkap kembali dua orang tahanan yang sebelumnya dilaporkan tahanan kabur dari ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Penangkapan kedua tahanan kabur ini dilakukan di dua lokasi berbeda pada hari Selasa, 6 Mei 2025. Tahanan pertama berinisial AS (35 tahun), yang merupakan terdakwa kasus pencurian, berhasil diamankan di wilayah Ciranjang sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara itu, tahanan kedua berinisial BN (28 tahun), terdakwa kasus narkoba, berhasil diringkus di kawasan Pacet pada pukul 16.30 WIB.
Kapolres Cianjur, AKBP. Doni Hermawan, S.I.K., M.Si., dalam keterangan persnya pada hari yang sama, membenarkan penangkapan kembali dua orang tahanan kabur dari sel PN Cianjur. Beliau menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Cianjur yang bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai kaburnya para tahanan pada Senin malam, 5 Mei 2025.
“Kami langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran setelah mendapatkan informasi mengenai kaburnya dua tahanan dari ruang tahanan PN Cianjur. Berkat kerja keras dan informasi dari masyarakat, kami berhasil menangkap kembali kedua tahanan kabur tersebut di lokasi yang berbeda,” ujar AKBP. Doni Hermawan. Beliau menambahkan bahwa saat penangkapan, tidak ada perlawanan berarti dari kedua tahanan.
Lebih lanjut, AKBP. Doni Hermawan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait bagaimana kedua tahanan tersebut bisa tahanan kabur dari ruang tahanan PN Cianjur. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PN Cianjur untuk mengevaluasi sistem keamanan ruang tahanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu, kedua tahanan yang berhasil ditangkap kembali ini akan dikenakan sanksi tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penangkapan kembali kedua tahanan kabur ini disambut baik oleh masyarakat Cianjur. Mereka выражают apresiasi atas kinerja cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Kedua tahanan kini telah diamankan kembali di Mapolres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan kasus masing-masing dan mempertanggungjawabkan tindakan melarikan diri dari tahanan.