Sebuah tindakan kekerasan yang dipicu oleh hal sepele kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa kelas XI Jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 3 Cianjur, Jawa Barat, berinisial RZ (17 tahun), nekat melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa juniornya yang masih duduk di bangku kelas X Jurusan Otomotif, berinisial AR (16 tahun), hanya karena masalah kekalahan dalam bermain game online populer Mobile Legends. Insiden ini tentu sangat disayangkan dan menimbulkan keprihatinan mendalam akan perilaku agresif dan rendahnya pengendalian emosi di kalangan remaja.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah warung internet (warnet) yang terletak tidak jauh dari lingkungan sekolah, tepatnya di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, pada Senin sore, 5 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, setelah jam sekolah usai. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari saksi mata dan teman-teman korban, perselisihan antara pelaku RZ dan korban AR berawal saat keduanya bermain game online Mobile Legends dalam satu tim. Kekalahan yang dialami tim mereka diduga memicu emosi RZ yang dikenal memiliki temperamen tinggi saat bermain game. Setelah pertandingan berakhir, RZ melampiaskan kekesalannya dengan melakukan kekerasan fisik terhadap AR, yang dianggap bermain kurang baik dalam pertandingan tersebut.
Akibat penganiayaan tersebut, korban AR mengalami luka memar di bagian wajah, lebam di lengan, serta sakit di bagian perut akibat pukulan yang dilayangkan oleh pelaku RZ. Teman-teman korban yang menyaksikan kejadian tersebut segera melerai dan membawa AR ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Pihak sekolah dan keluarga korban yang mengetahui kejadian ini segera melaporkannya kepada pihak berwajib, yaitu Polsek Karangtengah, Polres Cianjur.
Kepolisian Resor (Polres) Cianjur melalui Polsek Karangtengah telah menerima laporan terkait kasus penganiayaan ini dengan Nomor Laporan: LP/B/123/V/2025/JBR/RES CJR/SEK KRG. Pelaku RZ telah diamankan oleh petugas kepolisian pada Senin malam di kediamannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban AR untuk mengetahui secara pasti tingkat luka yang dialaminya sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.