Geram dengan Peredaran Narkoba: Kios Penjual Obat Terlarang Digeruduk Warga Cianjur

Warga di sekitar Kecamatan Cianjur Kota, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bertindak tegas dengan menggerebek sebuah kios yang diduga kuat menjual obat terlarang. Aksi spontan warga ini terjadi pada Sabtu siang, 19 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, sebagai bentuk kekecewaan dan keresahan terhadap peredaran obat terlarang yang dianggap merusak generasi muda di lingkungan mereka. Aparat kepolisian Resor Cianjur yang segera tiba di lokasi berhasil mengamankan pemilik kios beserta sejumlah barang bukti obat terlarang.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa kios tersebut sudah lama dicurigai sebagai tempat transaksi obat terlarang, termasuk narkotika jenis sabu dan berbagai jenis pil psikotropika ilegal. Aktivitas mencurigakan di sekitar kios, terutama pada malam hari, semakin meresahkan warga. Puncaknya, setelah mendapatkan informasi yang akurat mengenai transaksi obat yang sedang berlangsung, warga secara bersama-sama mendatangi dan mengepung kios tersebut.

Pemilik kios yang diketahui berinisial DS (35 tahun) tidak dapat berkutik saat warga menemukan sejumlah paket sabu, alat hisap, dan ribuan butir pil psikotropika berbagai jenis di dalam kiosnya. Warga yang geram sempat meluapkan emosinya, namun berhasil ditenangkan oleh aparat kepolisian yang segera tiba di lokasi setelah dihubungi oleh perangkat desa. Petugas kepolisian kemudian mengamankan DS beserta seluruh barang bukti obat ilegal ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cianjur, AKBP Arif Budiman, melalui keterangan pers pada Sabtu sore, 19 April 2025, mengapresiasi tindakan responsif warga dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungannya. “Kami sangat berterima kasih atas informasi dan tindakan cepat warga yang telah membantu kami dalam mengungkap kasus peredaran obat terlarang ini. Pemilik kios beserta barang bukti telah kami amankan dan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Cianjur dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba,” tegasnya. Pihak kepolisian juga akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok obat terlarang kepada pelaku.