Kabar mengejutkan sekaligus meresahkan datang dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sejumlah petani di wilayah ini tiba-tiba mendapati diri mereka memiliki tunggakan pinjaman bank dengan nilai yang fantastis, mencapai puluhan juta rupiah. Padahal, para petani ini mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman sebesar itu, bahkan sebagian merasa tidak pernah meminjam uang sama sekali. Fenomena aneh ini sontak menimbulkan kehebohan dan kecurigaan di kalangan petani Cianjur.
Salah seorang petani yang menjadi korban ‘tunggakan siluman’ ini adalah Inong. Kepada media, Inong mengaku pernah menyerahkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada seseorang yang menjanjikan pinjaman pertanian sebesar Rp 5 juta. Namun, setelah menyerahkan data pribadinya, tidak ada kabar lebih lanjut maupun pencairan dana yang dijanjikan. Inong pun mengira bahwa pengajuan pinjamannya tidak disetujui.
Betapa terkejutnya Inong ketika tiba-tiba ia mendapatkan informasi bahwa dirinya memiliki tunggakan pinjaman di bank dengan nilai yang sangat besar, mencapai puluhan juta rupiah. Kejadian serupa ternyata tidak hanya menimpa Inong, tetapi juga dialami oleh sejumlah petani lain di wilayah tersebut. Inong menyebutkan, ada sekitar 11 orang petani yang memberikan dokumen bersamaan dengannya saat itu, dan semuanya mengalami masalah yang sama: tiba-tiba memiliki tagihan cicilan bank dalam jumlah yang tidak pernah mereka pinjam.
Para petani yang menjadi korban ‘tunggakan siluman’ ini merasa sangat resah dan bingung. Mereka tidak pernah menerima uang pinjaman, namun tiba-tiba harus berurusan dengan tagihan utang yang jumlahnya sangat besar. Mereka khawatir nama mereka akan masuk daftar hitam perbankan dan kesulitan untuk mengakses layanan keuangan lainnya di masa depan.
Menanggapi keresahan para petani ini, pihak kepolisian Resor Cianjur bergerak cepat. Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan manipulasi data dan pinjaman yang dialami para petani tersebut. Polisi masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk memulai proses investigasi secara menyeluruh.
Kasus ‘tunggakan siluman’ ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana mungkin data pribadi para petani bisa disalahgunakan sedemikian rupa hingga mereka tiba-tiba memiliki utang puluhan juta rupiah