Aksi kejahatan jalanan dengan modus begal berkedok polisi berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cianjur. Tiga orang pelaku yang kerap meresahkan masyarakat dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan begal berkedok polisi ini memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban serta warga Cianjur pada umumnya.
Kasus begal berkedok polisi ini terungkap setelah adanya laporan dari beberapa korban yang mengalami perampokan di wilayah Cianjur. Modus operandi para pelaku adalah dengan memberhentikan korban di tempat sepi, mengaku sebagai anggota kepolisian yang sedang melakukan pemeriksaan, lalu merampas barang berharga milik korban. Aksi begal ini dilakukan dengan cukup rapi sehingga sempat membuat korban percaya.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim khusus dari Polres Cianjur melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan oleh korban, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda di wilayah Cianjur pada hari Rabu, 7 Mei 2025, dini hari. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial AR (28 tahun), BS (32 tahun), dan CN (25 tahun).
Kapolres Cianjur, AKBP Arif Budiman, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cianjur pada hari Kamis, 8 Mei 2025, menjelaskan kronologi penangkapan begal berkedok polisi ini. Beliau mengungkapkan bahwa para pelaku telah melakukan aksinya beberapa kali di wilayah Cianjur dan sekitarnya. Dalam melakukan aksinya, para pelaku menggunakan atribut kepolisian palsu untuk meyakinkan korban.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah beberapa unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, atribut kepolisian palsu seperti rompi dan lencana, serta barang-barang hasil rampasan dari para korban, termasuk telepon genggam dan uang tunai. Saat ini, ketiga pelaku begal berkedok polisi masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur untuk pengembangan lebih lanjut dan mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
AKBP Arif Budiman mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa menunjukkan identitas resmi. Beliau juga meminta masyarakat yang pernah menjadi korban begal berkedok polisi untuk segera melapor ke Polres Cianjur guna membantu proses penyidikan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga Cianjur.