Polda Lampung Bongkar Sindikat Curanmor Spesialis Kos-kosan, Tiga Pelaku Diringkus!

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sangat meresahkan warga, khususnya para penghuni tempat kos-kosan di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya. Dalam serangkaian operasi penggerebekan yang dilakukan pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 7-8 Mei 2025, petugas berhasil meringkus tiga orang pelaku yang teridentifikasi sebagai anggota kunci sindikat tersebut. Penangkapan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Lampung yang selama ini dihantui aksi curanmor.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah Arianto (24), warga Bandar Lampung yang berperan sebagai eksekutor utama; Budi Santoso (28), warga Lampung Selatan yang bertugas sebagai pengawas lokasi dan membantu mengamankan hasil curian; serta Chandra Nugraha (31), warga Bandar Lampung yang berperan sebagai penadah dan perantara penjualan motor curian. Mereka ditangkap di tiga lokasi persembunyian yang berbeda setelah tim khusus Polda Lampung melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat yang semakin meningkat.

Modus operandi sindikat ini tergolong licik dan terorganisir. Mereka secara spesifik menyasar sepeda motor yang terparkir di area kos-kosan yang minim pengawasan, terutama pada malam hingga dini hari. Para pelaku menggunakan kunci लेटर T yang telah dimodifikasi dan alat-alat khusus lainnya untuk membobol kunci motor korban dalam hitungan detik. Hasil curian kemudian disembunyikan sementara waktu sebelum dijual kembali kepada jaringan penadah di wilayah luar Lampung, seperti Palembang dan Jambi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Zahwani Pandra Arsyad, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung pada Kamis siang (8/5/2025) membenarkan penangkapan ketiga pelaku dan keberhasilan membongkar sindikat curanmor ini. Beliau menyampaikan apresiasi kepada tim Ditreskrimum yang telah bekerja keras merespons keluhan masyarakat. “Penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polda Lampung dalam memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan, termasuk curanmor yang sangat mengganggu ketenangan warga,” tegas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.