Geram Ulah Meresahkan, Warga Cianjur Kompak Menangkap Geng Motor

Aksi warga menangkap geng motor yang meresahkan terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Tindakan tegas ini dilakukan setelah geram dengan berbagai ulah anggota geng motor yang kerap melakukan tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban umum di wilayah mereka. Beberapa anggota geng motor berhasil diamankan oleh warga menangkap geng motor saat sedang beraksi. Pihak kepolisian setempat kemudian turun tangan untuk mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berikut informasi selengkapnya.

Kronologi Warga Menangkap Geng Motor yang Berulah

Menurut laporan dari Polsek Cianjur Kota, Polres Cianjur, peristiwa penangkapan geng motor ini terjadi pada hari Selasa, 22 April 2025, dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sekelompok anggota geng motor yang berjumlah sekitar lima orang diduga melakukan aksi konvoi ugal-ugalan sambil mengacung-acungkan senjata tajam di sepanjang Jalan Raya Bandung-Cianjur. Aksi mereka yang meresahkan ini membuat warga tersebut secara spontan.

Saat melintas di Kampung Pasirgede, warga yang sudah geram dengan ulah geng motor ini melakukan penghadangan. Dengan keberanian dan kekompakan, warga menangkap geng motor tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta beberapa senjata tajam jenis celurit dan samurai. Dua anggota lainnya berhasil melarikan diri. Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Identitas Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan Warga

Tiga anggota geng motor yang berhasil ditangkap oleh warga kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Cianjur Kota yang segera tiba di lokasi. Berdasarkan identifikasi awal, ketiga pelaku masih berusia remaja, antara 16 hingga 18 tahun. Selain mengamankan pelaku, warga juga menyerahkan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor tanpa plat nomor, dua buah celurit, dan satu buah samurai yang diduga digunakan untuk melakukan aksi meresahkan.

Tindak Lanjut Pihak Kepolisian Resor Cianjur

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan SIK, melalui keterangan pers di Mapolres Cianjur pada hari Selasa, 22 April 2025, pukul 09.00 WIB, mengapresiasi tindakan warga menangkap geng motor yang telah membantu menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Pihaknya menyatakan bahwa ketiga pelaku yang diamankan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami sangat berterima kasih atas partisipasi aktif warga dalam memberantas aksi kriminalitas. Kami akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya dan mengungkap jaringan geng motor ini,” ujar AKBP Doni Hermawan. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas geng motor yang mencurigakan.