Cegah Aksi Anarkis: Polisi Tangkap 5 Pelajar Terlibat Tawuran di Cianjur

Cianjur, Jawa Barat, Sabtu, 12 April 2025 – Aparat kepolisian dari Polres Cianjur berhasil mengamankan lima orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terlibat dalam aksi tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Cianjur Kota. Penangkapan dilakukan pada Jumat sore, 11 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya aksi kekerasan antar pelajar tersebut. Kasus tawuran pelajar ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan sekolah terkait.

Menurut keterangan AKP Ali Jono, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Cianjur, penangkapan kelima pelajar tersebut dilakukan di lokasi kejadian saat aksi tawuran pelajar masih berlangsung. Petugas yang tiba di lokasi mendapati sekelompok pelajar saling serang menggunakan berbagai benda tumpul. Setelah melakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan lima orang pelajar dari dua sekolah berbeda. “Kami bertindak cepat setelah menerima laporan warga. Aksi tawuran pelajar ini sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujar AKP Ali Jono saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cianjur pada Sabtu pagi.

Dari hasil pemeriksaan awal, kelima pelajar yang diamankan tersebut terbukti membawa senjata tajam berupa celurit dan gear motor yang dimodifikasi. Polisi juga mengamankan beberapa unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menuju lokasi tawuran. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelajar lain yang terlibat dalam aksi tawuran pelajar ini, serta mencari tahu motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Kapolres Cianjur, AKBP Rendra Sanjaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelajar. Beliau mengimbau kepada pihak sekolah dan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak didik dan putra-putri mereka. “Kami akan menindak tegas para pelaku tawuran sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk melakukan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas AKBP Rendra.

Kelima pelajar yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur. Mereka akan dikenakan pasal tentang pengeroyokan dan kepemilikan senjata tajam. Pihak kepolisian juga akan memanggil pihak sekolah dan orang tua para pelajar yang terlibat untuk dilakukan pembinaan.