Kerja Cepat! Polisi Berhasil Menangkap Kembali Narapidana Kabur di Cianjur

Kabar baik datang dari jajaran Polres Cianjur. Setelah melakukan pengejaran intensif, tim gabungan Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap narapidana yang sebelumnya dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur pada Selasa (22/04/2025) lalu. Penangkapan menangkap narapidana ini dilakukan pada Kamis (24/04/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Narapidana yang berhasil menangkap narapidana kembali ini diketahui bernama Rian Firmansyah (28 tahun), terpidana kasus pencurian dengan kekerasan yang divonis 5 tahun penjara. Rian berhasil melarikan diri dari Lapas dengan cara menjebol ventilasi kamar selnya saat petugas sedang melakukan patroli rutin. Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Polres Cianjur untuk melakukan pengejaran.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, dalam keterangan persnya pada Kamis pagi membenarkan penangkapan kembali narapidana kabur tersebut. “Kami telah berhasil menangkap narapidana Rian Firmansyah di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pacet. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim yang bergerak cepat berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan,” ujar AKBP Doni. Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa saat penangkapan, narapidana tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan oleh petugas.

Penangkapan ini demi memastikan narapidana tersebut tetap menjalani hukuman secara penuh sesuai yang di tentukan sebelumnya.

Saat ini, narapidana yang berhasil menangkap narapidana kembali telah dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif pelariannya dan kemungkinan adanya pihak lain yang membantu. Setelah proses pemeriksaan selesai, narapidana akan segera dikembalikan ke Lapas Kelas II B Cianjur untuk menjalani sisa masa hukumannya. AKBP Doni juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara pihak Lapas, kepolisian, dan masyarakat sehingga narapidana dapat segera ditangkap kembali. Pihak kepolisian juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan di Lapas untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Keberhasilan menangkap narapidana ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.