Pesta Miras di Cianjur Berujung Tragedi: Puluhan Remaja Kristis, Dua Nyawa Melayang

Cianjur, Jawa Barat – Sebuah pesta miras yang melibatkan puluhan remaja di Cianjur berakhir tragis. Sebanyak 28 remaja dilaporkan kritis dan dua di antaranya meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah kontrakan kosong di Gang Mawar RT 03 RW 07, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur Kota.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk keterangan dari pihak kepolisian dari Polres Cianjur, menyebutkan bahwa pesta miras ini diikuti oleh sekitar 30 remaja berusia antara 15 hingga 18 tahun. Mereka diduga menggelar pesta miras untuk merayakan kelulusan salah seorang teman. Namun, kegembiraan berubah menjadi malapetaka setelah beberapa jam mengonsumsi miras oplosan yang diduga mengandung campuran alkohol industri dan zat berbahaya lainnya.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, melalui Kasat Reskrim AKP Tono Fartono, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB dan segera menerjunkan tim dari Unit Reskrim dan Sat Sabhara untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengevakuasi para korban ke RSUD Sayang Cianjur dan beberapa klinik terdekat.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. 30 remaja menjadi korban pesta miras dan dua di antaranya, berinisial R (16) dan A (17), meninggal dunia. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jenis miras yang dikonsumsi dan mengidentifikasi pelaku yang menyediakan minuman keras tersebut,” ujar Kasat Reskrim AKP Tono Fartono saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cianjur pada Minggu siang, 20 April 2025.

Saat ini, 28 remaja lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sayang Cianjur dan beberapa klinik di sekitar Kecamatan Cianjur Kota. Kondisi mereka bervariasi, mulai dari mual, muntah, pusing berat, pandangan kabur, hingga penurunan kesadaran. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua di wilayah Cianjur, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka, serta memberikan pemahaman yang mendalam tentang bahaya mengonsumsi minuman keras, terutama miras oplosan.

Kejadian tragis ini menambah catatan kelam tentang dampak buruk penyalahgunaan minuman keras di kalangan generasi muda. Pemerintah Kabupaten Cianjur dan aparat kepolisian diharapkan dapat meningkatkan frekuensi razia miras ilegal dan memperketat pengawasan terhadap penjual minuman beralkohol, terutama kepada pembeli di bawah umur. Selain itu, program sosialisasi tentang bahaya narkoba dan minuman keras di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat perlu diintensifkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Irvan Nur Fauzi, dalam konferensi pers terpisah di RSUD Sayang Cianjur pada Senin, 21 April 2025, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menjelaskan bahwa tim medis berupaya maksimal untuk menangani para korban yang masih dirawat. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya mengonsumsi miras oplosan yang tidak terjamin komposisinya dan seringkali mengandung zat-zat kimia berbahaya.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Miras oplosan adalah racun bagi tubuh, dan dampaknya bisa sangat fatal. Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala jenis minuman keras ilegal,” tegas dr. Irvan Nur Fauzi.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penjual miras ilegal yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa ini. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk pemilik kontrakan dan beberapa remaja yang selamat dari pesta miras tersebut. Diharapkan, kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta menjadi pelajaran pahit bagi semua pihak tentang bahaya pesta miras dan pentingnya peran serta keluarga dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari pengaruh buruk minuman keras.