Cegah Aksi Lebih Lanjut: Polisi Amankan 27 Remaja Terlibat Perang Sarung Ricuh di Cianjur

Aparat kepolisian Resor Cianjur berhasil mengamankan puluhan remaja yang terlibat dalam aksi perang sarung yang menimbulkan kericuhan di wilayah hukumnya. Sebanyak 27 remaja diamankan oleh petugas pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di sekitar Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di wilayah Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah besar remaja diamankan ini diduga dilakukan setelah waktu sahur dan mengganggu ketertiban umum serta berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa aksi perang sarung yang melibatkan para remaja diamankan ini berawal dari adanya kelompok-kelompok remaja yang saling menantang melalui media sosial untuk melakukan aksi tersebut. Mereka kemudian berkumpul di lokasi kejadian dengan membawa sarung yang telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga dapat digunakan sebagai alat pemukul. Kericuhan akibat perang sarung ini dilaporkan membuat resah warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Beruntung, petugas kepolisian yang mendapatkan informasi mengenai rencana aksi tersebut segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku sebelum terjadi hal yang lebih parah.

Kapolres Cianjur, AKBP Arif Budiman, melalui keterangan pers yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Budi Setiawan, pada Jumat siang, 18 April 2025, membenarkan adanya penangkapan puluhan remaja tersebut. AKP Budi menjelaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan aksi perang sarung yang dilakukan oleh para remaja diamankan ini, terutama di bulan suci Ramadan. “Kami telah mengamankan sebanyak 27 remaja yang terlibat dalam aksi perang sarung. Saat ini, mereka sedang dalam proses pendataan dan pembinaan di Mapolres Cianjur. Kami juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah para remaja ini,” ujarnya.

AKP Budi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan siswanya, terutama di malam hari dan menjelang waktu sahur. Para remaja diamankan ini akan diberikan pembinaan dan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta diharapkan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi remaja lainnya untuk tidak melakukan tindakan serupa.