Aksi perang sarung yang menggunakan batu dan benda keras lainnya kembali memakan korban dan meresahkan masyarakat. Kali ini, sebanyak 27 remaja diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Cianjur Kota setelah terlibat dalam aksi perang sarung yang terjadi di Jalan Raya Bandung, tepatnya di Kampung Pasirgede, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur. Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB ini berhasil dibubarkan oleh petugas yang melakukan patroli rutin.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Ahmad Suprijatna, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga yang resah dengan adanya sekelompok remaja yang melakukan aksi perang sarung dengan cara yang membahayakan. “Kami sangat prihatin dengan tindakan para remaja ini. Tradisi perang sarung yang seharusnya menjadi kegiatan positif di bulan Ramadan justru disalahgunakan dengan menggunakan batu dan benda keras lainnya yang dapat menyebabkan luka serius,” ujar Kompol Ahmad saat memberikan keterangan di Mapolsek Cianjur Kota pada Minggu pagi.
Dalam operasi penertiban tersebut, polisi berhasil mengamankan 27 remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar. Dari tangan para remaja tersebut, petugas menyita sejumlah sarung yang telah dimodifikasi dengan dimasukkan batu, gesper, dan benda keras lainnya. Selain itu, beberapa unit sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut juga diamankan di Mapolsek Cianjur Kota.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para remaja ini diduga telah membuat janji untuk melakukan aksi perang sarung melalui media sosial. Mereka berkumpul di lokasi kejadian setelah waktu sahur dan melakukan aksi saling serang yang sangat membahayakan. Beberapa remaja dilaporkan mengalami luka ringan akibat terkena sabetan sarung yang berisi batu tersebut.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat, termasuk aksi perang sarung yang menggunakan benda-benda berbahaya. Pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap para remaja yang diamankan dan memanggil orang tua mereka. “Kami juga akan melibatkan pihak sekolah dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para remaja tentang bahaya dari aksi seperti ini,” tegas AKBP Doni.
Informasi Tambahan:
- Lokasi Kejadian: Jalan Raya Bandung, Kampung Pasirgede, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur
- Waktu Kejadian: Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB
- Jumlah Remaja Diamankan: 27 orang
- Pihak Berwenang: Polsek Cianjur Kota, Polres Cianjur
- Kapolres Cianjur: AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si.
- Kapolsek Cianjur Kota: Kompol Ahmad Suprijatna, S.H.
- Barang Bukti Diamankan: Sarung berisi batu dan benda keras, sepeda motor
Polres Cianjur mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, terutama di malam hari selama bulan Ramadan, guna mencegah terjadinya aksi serupa yang dapat membahayakan keselamatan.