Aparat kepolisian Resor Cianjur berhasil melakukan penangkapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Cianjur. Pelaku yang kabur sejak Rabu malam, 23 April 2025, berhasil diamankan kembali pada Jumat dini hari, 25 April 2025, di sebuah rumah yang ternyata milik pelaku lain dalam kasus yang berbeda.
Informasi mengenai keberadaan penangkapan tahanan kabur ini diperoleh dari hasil pengembangan penyelidikan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur. Berdasarkan informasi yang akurat, tahanan bernama Sandi (28 tahun), yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, terdeteksi bersembunyi di rumah seorang tersangka kasus narkoba berinisial AR (32 tahun) di wilayah Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Satreskrim Polres Cianjur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tono Fartono, bergerak cepat menuju lokasi persembunyian. Setelah melakukan penggerebekan, petugas berhasil melakukan penangkapan tahanan Sandi tanpa perlawanan berarti. Selain Sandi, petugas juga mengamankan AR di rumah tersebut.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juang Andi Priyatno, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat pagi, 25 April 2025, membenarkan keberhasilan penangkapan tahanan yang kabur tersebut. “Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, tahanan yang melarikan diri berhasil kita amankan kembali. Kami juga mengamankan seorang lain yang diduga membantu pelarian atau menyembunyikan tahanan tersebut di rumah pribadi miliknya,” ujar AKBP Juang Andi Priyatno di Mapolres Cianjur.
Lebih lanjut, AKBP Juang Andi Priyatno menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif AR membantu pelarian Sandi. Keduanya akan menjalani pemeriksaan intensif. Sandi akan kembali dijebloskan ke Rutan Kelas II B Cianjur dengan status tahanan kabur, yang kemungkinan akan mempengaruhi proses hukumnya. Sementara itu, AR akan dijerat pasal terkait membantu tindak pidana. Keberhasilan penangkapan tahanan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian Polres Cianjur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak kepolisian juga akan mengevaluasi sistem keamanan di Rutan Kelas II B Cianjur untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.