Polisi Menangkap Warga Pengedar Ganja di Cianjur

Perang terhadap narkotika terus digalakkan oleh aparat kepolisian di berbagai daerah. Kali ini, Satuan Narkoba Polres Cianjur berhasil Polisi menangkap warga yang diduga merupakan pengedar ganja. Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda. Keberhasilan Polisi menangkap warga pelaku kejahatan narkoba ini patut diapresiasi.

Penangkapan terduga pengedar berinisial RS (32) ini dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat. Menurut keterangan dari Kepala Satuan Narkoba Polres Cianjur, AKP Toha Mansyur, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti, tim Satuan Narkoba kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Saat penggerebekan, Polisi menangkap warga RS dan menemukan barang bukti berupa ganja kering seberat 1,5 kilogram yang telah dikemas dalam beberapa bungkus siap edar. Selain ganja, petugas juga menyita alat timbang digital, plastik klip, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk koordinasi transaksi. RS tidak dapat mengelak saat ditemukan barang bukti tersebut di kediamannya. Ia kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Cianjur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Toha Mansyur menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, RS mengaku mendapatkan pasokan ganja tersebut dari seorang bandar besar di luar kota Cianjur. “Kami sedang mengembangkan kasus ini untuk melacak dan menangkap jaringan di atasnya. Komitmen kami adalah memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegas AKP Toha Mansyur pada Jumat, 6 Juni 2025. RS akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat. Keberhasilan Polisi menangkap warga pengedar ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran ganja di wilayah Cianjur dan sekitarnya.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa