Tragis! Macan Tutul Jawa di Sukabumi Tewas Dilempar Batu dan Dibacok Golok

Kabar duka dan keprihatinan mendalam menyelimuti dunia konservasi Indonesia. Seekor Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas), satwa endemik dan dilindungi yang sangat langka, ditemukan tewas secara mengenaskan di kawasan perkebunan di Kampung Cisarua, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Sukabumi. Ironisnya, kematian satwa dilindungi ini disebabkan oleh tindakan brutal manusia, yakni dilempar batu dan dibacok golok.

Penemuan Macan Tutul Jawa yang tewas ini terjadi pada Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Kondisi tubuh satwa malang tersebut menunjukkan luka parah di bagian kepala akibat hantaman batu dan luka sabetan golok di bagian punggung. Kejadian tragis ini sontak memicu kemarahan dan kesedihan di kalangan aktivis lingkungan dan masyarakat luas yang peduli akan kelestarian alam Indonesia.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat segera turun tangan melakukan investigasi mendalam terkait insiden ini. Petugas BBKSDA Wilayah II Sukabumi bersama Polsek Cikembar telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Pihak BBKSDA mengecam keras tindakan pelaku yang dengan sengaja membunuh satwa yang keberadaannya sangat terancam punah. Macan Tutul diperkirakan hanya tersisa kurang dari 300 individu di alam liar, sehingga setiap kehilangan merupakan pukulan telak bagi upaya konservasi.

Motif di balik tindakan keji ini masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara mengarah pada konflik antara satwa liar dan manusia, di mana Macan Tutul Jawa dianggap sebagai ancaman bagi hewan ternak atau aktivitas perkebunan warga. Namun, tindakan main hakim sendiri dan pembunuhan brutal terhadap satwa dilindungi tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.

Kepala BBKSDA Jabar, Wiraswan Adiwardana, menegaskan bahwa pelaku pembunuhan Macan Tutul Jawa ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.  

Kejadian tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian satwa liar dan bagaimana cara mengatasi konflik dengan satwa secara aman dan manusiawi. Pemerintah dan pihak terkait perlu meningkatkan upaya perlindungan habitat Macan Tutul Jawa dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nilai ekologis serta status konservasi satwa langka ini.