Kasus kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi dan kali ini sangat tragis. Seorang pria perkosa bocah berusia 7 tahun di wilayah Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tidak hanya melakukan tindakan bejat, tetapi juga diduga kuat menghilangkan nyawa korban. Peristiwa mengerikan ini terungkap pada Selasa pagi, 15 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, setelah keluarga korban melaporkan kehilangan anak mereka sejak Senin sore. Pihak kepolisian Polres Cianjur kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku pria perkosa bocah yang identitasnya sudah dikantongi.
Menurut keterangan pihak kepolisian berdasarkan laporan keluarga dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, korban yang berinisial Bunga (nama samaran) diduga kuat menjadi korban pria perkosa bocah yang merupakan tetangga dekat rumahnya. Korban terakhir kali terlihat bermain di sekitar rumah pelaku yang diketahui bernama Rendi (35 tahun). Setelah dilakukan pencarian oleh keluarga dan warga sekitar, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah area kebun tidak jauh dari rumah pelaku dengan tanda-tanda kekerasan seksual dan luka akibat benda tumpul.
Tim Inafis Polres Cianjur yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan identifikasi dan mengumpulkan barang bukti. Dugaan kuat mengarah pada Rendi sebagai pelaku tunggal pria perkosa bocah dan pembunuhan ini. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian. Motif pelaku melakukan tindakan biadab ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, S.I.K., M.Si., saat memberikan keterangan pers di Mapolres Cianjur pada Selasa siang, 15 April 2025, membenarkan adanya kasus pria perkosa bocah yang berujung pada kematian korban. “Kami sangat menyesalkan kejadian yang sangat tragis ini. Tim gabungan dari Polres Cianjur saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar AKBP Doni Hermawan.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Informasi sekecil apapun terkait keberadaan pelaku pria perkosa bocah ini diharapkan dapat segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Polres Cianjur juga berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus keji ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dan tindak pidana pembunuhan. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap anak-anak dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.